Peringatan Hari Kesaktian Pancasila acapkali terjebak dalam ritus seremonial yang anakronistik. Sebagai akademisi di bidang Pendidikan Islam, saya melihat ada urgensi epistemologis untuk membongkar kembali makna "kesaktian" ini, bukan sebagai mitos politik masa lalu, melainkan sebagai sebuah konsensus etis-teologis yang terus diuji oleh zaman. Di tengah disrupsi nilai modernitas, Pancasila tidak boleh sekadar menjadi pajangan teks dogmatis di silabus kurikulum, ia harus diletakkan sebagai mizan (timbangan) moral bangsa.
Jika kita melacak genealoginya, titik temu antara nilai Islam dan Pancasila bukanlah hal yang baru selesai diperdebatkan; ia adalah kalimatun sawa (titik temu) yang telah tuntas diarsiteki oleh para pendiri bangsa, termasuk para ulama terkemuka. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," secara teologis-filosofis merupakan manifestasi dari prinsip Tauhid dalam konteks ruang publik yang plural. Di sinilah letak peran Pendidikan Islam: bukan untuk mengislamkan Pancasila, melainkan untuk memberikan fondasi spiritualitas yang kokoh agar pengamalan sila-sila berikutnya tidak kehilangan arah.
Namun, tantangan riil kita hari ini ada di ruang kelas dan mimbar-mimbar akademik. Kita menyaksikan adanya gejala polarisasi yang mengkhawatirkan: di satu sisi ada kecenderungan formalisme agama yang kaku yang kadang abai terhadap komitmen kebangsaan, dan di sisi lain ada arus sekularisme radikal yang mencoba menyingkirkan peran transendental dalam kehidupan bernegara. Konstruksi berpikir dikotomis seperti ini—yang mempertentangkan antara menjadi Muslim yang taat dan menjadi warga negara yang Pancasialis—adalah cacat logika yang harus diluruskan oleh kerja-kerja akademik kita.
Dalam perspektif pedagogi Islam, integrasi antara nilai agama dan kebangsaan harus bertumpu pada konsep akhlak karimah yang mewujud dalam aksi sosial. Kesaktian Pancasila itu tidak terletak pada teksnya yang sakral, melainkan pada sejauh mana nilai kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua) serta keadilan sosial (sila kelima) mampu mengintervensi realitas kemiskinan, ketimpangan struktur sosial, dan degradasi moral. Menjadi relevan kemudian, ketika kita mengajarkan fikih sosiopolitik di kampus, fokusnya adalah bagaimana melahirkan generasi yang memiliki kesadaran profetik sekaligus tanggung jawab sipil (civic responsibility) yang tinggi.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini sepatutnya kita maknai sebagai seruan untuk melakukan dekonstruksi terhadap cara kita mengajar. Dosen Pendidikan Islam memikul beban moral untuk membuktikan bahwa Islam secara empiris senantiasa menjadi energi penggerak bagi tegaknya keadilan dan persatuan di bumi Nusantara, bukan menjadi ancaman. Melalui pemikiran yang inklusif, metodologi riset yang jernih, dan keteladanan di ruang publik, kita transformasikan Pancasila dari sekadar konsensus politik menjadi sebuah living ideology—ideologi yang hidup, menghidupkan, dan menyelamatkan eksistensi bangsa ini.
Tulis Komentar