Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Jalur Non-Domisili Tahun Ajaran 2026/2027. Pengumuman ini disampaikan melalui portal resmi SPMB Makassar pada dini hari tadi, 19 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa Jalur Non-Domisili ini mencakup beberapa sub-jalur, di antaranya: Jalur Prestasi (Akademik dan Non-Akademik), Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi). "Kami berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar dan transparan," Ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman.
Penegasan Wali Kota Makassar
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan penegasan kuat agar proses penerimaan murid baru di Kota Makassar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Wali Kota menekankan dengan tegas bahwa "tidak ada ruang sedikit pun bagi calo maupun titipan selama seluruh proses SPMB berlangsung," baik untuk jalur yang sudah diumumkan maupun yang akan datang. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan adanya penyimpangan.
Jalur Domisili Dibuka 22 Juni
Dengan diumumkannya hasil jalur Non-Domisili, Disdik Makassar mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk segera bersiap mengikuti tahapan berikutnya. Pendaftaran untuk Jalur Domisili, yang merupakan jalur zonasi utama, akan resmi dibuka pada Senin, 22 Juni 2026.
Masyarakat diharapkan dapat memantau informasi resmi secara berkala melalui laman spmb.makassarkota.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non-Domisili, diwajibkan untuk segera melakukan verifikasi dan pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tulis Komentar