hairanews.Com,Makassar – II Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar,
bersama dengan camat-camat se-Kota Makassar, mengikuti prosesi pengambilan
sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang
berlangsung di Ruang Aula Pa'bicara Butta Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Makassar pada Selasa (30/04/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota
Makassar untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan dengan melantik
sejumlah PPATS yang bertugas di berbagai kecamatan di Kota Makassar, termasuk
Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Para PPATS yang dilantik akan bertanggung
jawab dalam pembuatan akta tanah sementara yang sangat penting dalam proses
sertifikasi tanah di wilayah masing-masing.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPN Kota Makassar dan
sejumlah pejabat lainnya, Camat Andi Asdhar menyampaikan pentingnya peran PPATS
dalam memperlancar proses administrasi pertanahan. “Pelantikan ini adalah
langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
terutama dalam pengurusan akta tanah yang selama ini menjadi kebutuhan penting.
Saya berharap para PPATS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan
profesional dan transparan,” ujar Andi Asdhar.
Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan penuh khidmat,
di mana masing-masing PPATS yang dilantik mengucapkan janji untuk menjalankan
tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga
integritas dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, Camat Andi Asdhar berharap kolaborasi yang lebih erat
antara BPN, Pemerintah Kecamatan, dan PPATS dapat terus terjalin guna
mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Kota Makassar, termasuk di
Kepulauan Sangkarrang yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dengan dilantiknya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan
akta tanah di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,
dapat lebih efisien, tepat waktu, dan mendukung upaya sertifikasi tanah secara
menyeluruh.
Tulis Komentar