0859 3384 3322

Camat Kepulauan Sangkarrang Hadiri Pelantikan Pejabat (PPATS) Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di BPN Kota Makassar

$rows[judul]

hairanews.Com,Makassar – II  Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, bersama dengan camat-camat se-Kota Makassar, mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang berlangsung di Ruang Aula Pa'bicara Butta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar pada Selasa (30/04/2024).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan dengan melantik sejumlah PPATS yang bertugas di berbagai kecamatan di Kota Makassar, termasuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Para PPATS yang dilantik akan bertanggung jawab dalam pembuatan akta tanah sementara yang sangat penting dalam proses sertifikasi tanah di wilayah masing-masing.

Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPN Kota Makassar dan sejumlah pejabat lainnya, Camat Andi Asdhar menyampaikan pentingnya peran PPATS dalam memperlancar proses administrasi pertanahan. “Pelantikan ini adalah langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan akta tanah yang selama ini menjadi kebutuhan penting. Saya berharap para PPATS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan,” ujar Andi Asdhar.

Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan penuh khidmat, di mana masing-masing PPATS yang dilantik mengucapkan janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, Camat Andi Asdhar berharap kolaborasi yang lebih erat antara BPN, Pemerintah Kecamatan, dan PPATS dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Kota Makassar, termasuk di Kepulauan Sangkarrang yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Dengan dilantiknya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan akta tanah di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, dapat lebih efisien, tepat waktu, dan mendukung upaya sertifikasi tanah secara menyeluruh.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)